Kasta merupakan kata yang berasal
dari bahasa Portugis "caste" yang artinya pembagian golongan
masyarakat sosial berdasarkan, kedudukan, hak, dan pekerjaan. sistem kasta
pertama kali ada di Eropadan tumbuh subur di karena di dukung oleh sistem
pemerintahan mereka yang menganut sistem kerajaan monarki. adapun pembagiaannya
adalah seperti berikut: para elite disebut the king, para bangsawan disebut
dengan the prince, para tuan tanah disebut dengan the lord dan rakyat jelata
yang sebagian besar adalah buruh.
Pada awal abad ke 20, sistem kasta berubah menjadi class mobility yang merupakan pengelompokan sosial berdasarkan atas kepentingan profesi yang sampai kini sering kita dengar. adapun pengelompokan tersebut dibagi menjadi empat golongan yaitu usahawan, birokrat, intelektual, militer, dan rohaniawan.
Pengelompokan kasta yang paling kuat adalah diIndia
yang terkenal dengan istilah kasta stensel. Di India sendiri, istilah kasta
berawal dari kata "varnas" yang berasal dari bahasa sansekerta yang
artinya adalah "warna". kata "varnas ini dikutip dari kitab Reg
Weda yang telah ada pada 3000 tahun sebelum masehi yang mana dijelaskan bahwa
ada 4 warna (Catur Warna) dalam kehidupan masyarakat yaitu Brahman (pendeta),
Kshatriya (prajurit dan pemerintah), Vaishya (pedagang/ pengusaha), dan Sudra
(pelayan).
Banyak orang yangyang kemudian bingung dan menyalah artikan antara kasta dan warna. dalam agama Hindu tidak mengenal adanya kasta tetapi yang ada adalah warna yang disebutkan dalam kitab Weda yaitu pembagian masyarakat berdasarkan profesi seperi Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.
Pada awal abad ke 20, sistem kasta berubah menjadi class mobility yang merupakan pengelompokan sosial berdasarkan atas kepentingan profesi yang sampai kini sering kita dengar. adapun pengelompokan tersebut dibagi menjadi empat golongan yaitu usahawan, birokrat, intelektual, militer, dan rohaniawan.
Pengelompokan kasta yang paling kuat adalah di
Banyak orang yangyang kemudian bingung dan menyalah artikan antara kasta dan warna. dalam agama Hindu tidak mengenal adanya kasta tetapi yang ada adalah warna yang disebutkan dalam kitab Weda yaitu pembagian masyarakat berdasarkan profesi seperi Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.
Sistem Monarki
Monarki, berasal dari
bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah.
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada
awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun
menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya
40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara
mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan
di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai
kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya,
sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu.
Namun dalam negara-negara federasi seperti
Malaysia ,
penguasa monarki atau Yang dipertuan
Agung hanya berkuasa
selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain
dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada
lagi dan kebanyakannya adalah monarki
konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya
oleh konstitusi.
Monarki
demokratis berbeda
dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa
monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis,
tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia
misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi
kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan
serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua
agama serta panglima besar
angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan
ketua agama Islam,
sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada
masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat
simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat
beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih
luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar